Gambut,
23 Juli 2024 - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melaksanakan program Jaksa
Masuk Sekolah (JMS) di MTsN 1 Banjar. Kegiatan ini merupakan bagian dari
program nasional yang digagas oleh Kejaksaan Agung RI untuk mengenalkan hukum
kepada para pelajar sejak dini. Tema yang diusung dalam kegiatan kali ini
adalah "Kenali Hukum, Jauhi
Hukuman".
Selain itu kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di
MTsN 1 Banjar juga dihadiri dan ditinjau langsung oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian
Agama Kabupaten Banjar Bapak Drs. H. Dimyati, MM.
Program JMS bertujuan memberikan edukasi mengenai
berbagai aspek hukum, termasuk undang-undang yang berlaku dan fungsi lembaga
kejaksaan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan
kesadaran hukum di kalangan siswa sehingga mereka dapat menjauhi perilaku yang
melanggar hukum.
Materi kegiatan JMS ini yaitu terkait “Sistem Peradilan Anak dan Kenakalan Remaja” yang disampaikan oleh Kasi Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Bapak Jaksa Yuni Priyono, SH, MH.
Para siswa MTsN 1 Banjar sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka diberikan pemahaman tentang pentingnya menaati hukum dan dampak negatif dari pelanggaran hukum, serta terkait kenakalan remaja. Dengan adanya program JMS ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi generasi muda yang sadar hukum dan mampu berkontribusi positif dalam masyarakat. @kang_hamdan4ever